Monday, March 19, 2012

Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).

Kewajiban Sebagai Warga Negara :

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan   pemerintah daerah (pemda).

3. Setiap warga negara wajib mentaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintah tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa, agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

No comments:

Post a Comment