Monday, March 19, 2012

Tempat Pariwisata

Tempat pariwisata yang pernah saya kunjungi tapi dengan uang yang seminim mungkin adalah Kebun Raya Bogor. Mengapa saya bias mengatakan dengan uang yang seminim mungkin??? Itu karena harga tiket masuk ke Kebun Raya itu sendiri hanyalah Rp.8.000,-/orang. 

Kebun Raya Bogor merupakan tempat wisata yang tertua di pusat kota Bogor yang dapat disebut hutan kecil dalam kota. Hutan kecil yang jaraknya sekitar 300 meter dari pintu tol Jagorawi ini, mempunyai daya tarik pengunjung untuk melihat daya pesona keindahannya.


Kebun Raya Bogor atau Kebun Botani Bogor adalah sebuah kebun botani besar yang luasnya mencapai 87 hektare dan memiliki 15.000 jenis koleksi pohon dan tumbuhan. Saat ini Kebun Raya Bogor ramai dikunjungi sebagai tempat wisata, terutama hari sabtu dan minggu. Kebun Raya Bogor dibuka setiap hari dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Pintu gerbang utama ada di sebelah Selatan, sedangkan pintu-pintu yang lain hanya dibuka pada hari Minggu dan libur.
Di Kebun Raya, kita bisa melihat banyak sekali pepohonan yang bersejarah. Antara lain yang bisa kita temukan di Kebun Raya adalah  bunga bangkai, tugu peninggalan Reinwardt dan monumen Olivia Raffles. 
Letak Kebun Raya sangatlah tidak sulit untuk ditemui. Letak Kebun Raya berada di tengah-tengah pusat kota Bogor. Banyak juga turis-turis yang mengunjungi Kebun Raya Bogor.

Tokoh Wayang - Wayang Gung

Diperkirakan munculnya kesenian Wayang Gung di Tanah Banjar pada abad ke XVIII atau sekitar tahun 1760 M. Raja Banjar mempunyai hubungan erat dengan raja-raja di Pulau Jawa terutama Demak dan Mataram, sekitar abad ke XV. Hubungan inilah kesenian dan kebudayaan Jawa masuk ke Kalimantan. Kesenian ini antara lain adalah Wayang Orang. Wayang Orang ( Wayang Wong - Jawa ) sangat berkenan di hati suku-suku Kalimantan khususnya masyarakat Banjar.

Wayang Gung merupakan kreativitas kreator Dalang Banjar dari adaptasi Wayang Wong. Wayang Gung pada akhirnya mempunyai ciri khas atau versi Banjar, dari segi teknik garapan , gamelan, kostum, propertis, gerak igal ( tari ), bahasa pengantar dan struktur pergelaran, walapun masih ada idiom-idiom dari Wayang Wong ( Jawa ).

Wayang Gung mempunyai lima fungsi yaitu :
  1. Hiburan. Wayang Gung dipergelarkan manakala acara hiburan peringatan hari-hari besar baik nasional maupun daerah, acara perkawinan dan paska panen padi.
  2. Didaktis. Wayang Gung merupakan media strategis untuk menyampaikan pesan-pesan yang bersifat edukatif pada masyarakat Banjar.
  3. Filosofis. Wayang Gung banyak memiliki ajaran-ajaran mistis dalam kehidupan manusia. Mistis ini bersifat filosofis yakni berhubungan keduniaan ( lahiriah ) dan mental spritual ( batiniah ). Orang menyaksikan pertunjukan Lakon Wayang Gung sebagai refleksi diri. Banyak falsafah dan bahasa simbol hidup dan kehidupan yang dapat dipetik untuk kesadaran batin. Mitos ini diejawantahkan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.
  4. Nazar. Pertunjukan Wayang Gung atas permintaan seseorang atas terkabulnya maksud atau rencana seseorang itu. Nazar ini harus dipenuhi, menurut kepercayaan masyakarat Banjar kalau tidak dipenuhi akan terjadi malapetaka bagi penazarnya.
  5. Ritual (magis). Wayang Gung diselenggarakan untuk maksud mengusir penyakit atau pun bencana.
Dalam pergelaran Wayang Gung mempunyai bentuk empat struktur babakan. Babakan ini merupan inti struktur alur. Struktur babakan ini yaitu :
  1. Mamucukani. Yaitu babakan tuturan permulaan kisah dalam bentuk sindin. dan dialog. Ada tiga dalang yang terdiri dari Dalang Sejati, Dalang Pangambar dan Dalang Utusan. Fungsi Dalang Pangambar dan Dalang Utusan adalah melengkapi tutur dari Dalang Sejati.
  2. Sidang Jajar. Adalah babakan sidang Kerajaan dari para satria kerajaan membahas suatu peristiwa yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi kerajaan tersebut.
  3. Konflik. Dalam babakan ketiga ini perang atau pertempuran antara tokoh baik dengan tokoh jahat.
  4. Bapacah. Adalah babakan antiklimak dari konflik. Biasanya dalam Wayang Gung selalu disajikan happy Ending atau kemenangan dipihat kebaikan.
Wayang Gung umumnya mengangkat cerita dari epos Ramayana tetapi ada juga menyajikan seperti tarian daerah atau dialog-dialog yang bersipat humor, dan memasukkan unsur pesan-pesan lain yang bersifat carangan yang disesuaikan dengan suasana penonton.
Umumnya pelakon dari Wayang Gung merupakan pelakon yang khusus artinya setiap tokoh dilakonkan oleh pelakon tertentu. Misalnya tokoh Hanoman dilakonkan oleh seseorang yang benar-benar menggeluti dan menghayati perilaku atau karakter tokoh Hanoman. Begitu juga tokoh Dasamuka ( Rahwana ) dilakonkan oleh pelakon tertentu dan seterusnya. Tak jarang kelompok Wayang Gung mengambil pelakon dari kelompok Wayang Gung yang lain karena pelakonnya berhalangan.
Oleh karena itu kelompok Wayang Gung yang terkenal karena kelompok ini banyak mempunyai pelakon yang khusus atau pelakon yang profisional.

Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).

Kewajiban Sebagai Warga Negara :

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan   pemerintah daerah (pemda).

3. Setiap warga negara wajib mentaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintah tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa, agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak Sebagai Warga Negara Indonesia

Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb) dan kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, serta derajat atau martabat.

Hak Sebagai Warga Negara :

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.

4. Setiap warga negara beas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing   yang dipercayai.

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.

6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia dari serangan musuh.

7. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.