Pengertian Etika
Bisnis
Etika bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi
standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya
sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral
yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri.
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat.
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi,
dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dan golongan pengusaha ke bawah.
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama.
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu
hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Perkembangan Etika
Bisnis
Berikut perkembangan
etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan
Tahun 1960-an ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini
memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society.
Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS
Tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai
terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika
bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang
meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di Eropa Barat, etika
bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat
forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang
disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada
dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Tiga Jenis Masalah
Yang Dihadapi Dalam Etika:
1. Sistematik
Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi
dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan dan karakter individual.
ETIKA BISNIS DI BIDANG
PEMASARAN
Promosi adalah upaya
untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan
menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi
produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Dalam setiap produk
harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa
agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada
tingkat pemasarannya.
Promosi sangat
diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh
publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara
berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku,
etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan oleh teknik promosi.
Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan
etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut:
1.
Pengendalian Diri
Pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri
mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun.
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan Persaingan Yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi
dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu Menyatakan Yang Benar Itu Benar
Jika pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi,
jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong”
dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi”
serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan Sikap Saling Percaya Antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen Dan
Konsisten Dengan Aturan Main Bersama
Semua konsep etika
bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang
tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya
semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha
sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi
satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan
atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke dalam
Hukum Positif
Perlunya sebagian
etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan
Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis
tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
ETIKA BISNIS DALAM
MANAJEMEN KEUANGAN
Manajemen keuangan
dalam konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran. Anggaran
adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh
kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk
jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen
keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan
rencana keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan
lembaga bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam
sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu
tertentu.
Penganggaran
budgetting merupakan proses yang mencakup :
1. Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat
kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2. Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan
kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3.
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu
sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4. Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh
tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab
seluruh anggota manajemen.
5. Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer
dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6. Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan
penetapan tindak lanjut.
7.
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya
bisnis.
Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi
penetapan strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit
bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgeting :
Dengan memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan,
pengelola bank dapat menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan,
melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun dan taat untuk mencapainya.
Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara lain :
1. Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai
kebijakan dasar manajemen.
2. Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab
yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3. Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan
bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4. Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang
sesuai dengan bagian lain.
5. Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal
yang paling ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran perencanaan
keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai sebagai berikut :
1.
Sesuai kemampuan (Realistis)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada
kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak
terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
2.
Dirumuskan dengan jelas
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas,
sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
3.
Dapat diukur hasilnya
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan
tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga
ukurannya dibuat dalam kuantitatif.
4.
Ada kerangka waktu yang jelas
Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu
usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang,
sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
1.
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
2.
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan
kondisi yang melatar belakangi.
3. Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi
merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
4. Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi
membutuhkan usaha dan keras untuk mencapainya.
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk
melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format
keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash
in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode
tertentu.
ETIKA BISNIS DI BIDANG
TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam era kini,
informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber
lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga
diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan
pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer
(CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan
merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek
informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa
syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau
bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan
dengan etika.
Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan
peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat
dikategorikan dalam empat jenis:
1.
Isu Privasi
Rahasia pribadi yang sering disalahgunakan
orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran
informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain
untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan,
dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada
pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu Akurasi
Autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi
yang dikumpulkan serta diproses.
3.
Isu Property
Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah
perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak
cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya
intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.
Isu Aksesibilitas
Hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran
biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan
informasi.
Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang
Bisnis
Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi
Informasi merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan
tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas yang
harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah dicapai tersebut
membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah dicapai tersebut ternyata
dapat membawa dampak negatif bagi manusia. Dibawah ini akan dipaparkan dampak
positif (keuntungan) dan negatif (kerugian) dari penggunaan Teknologi
Informasi.
Keuntungan :
Keuntungan :
1. Kemajuan teknologi
komunikasi yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan
tempat yang lain.
2. Semakin maraknya
penggunaan Teknologi Informasi akan semakin membuka lapangan pekerjaan.
3. Bisnis yang berbasis Teknologi
Informasi atau yang biasa disebut e-commerce dapat mempermudah
transaksi-traansaksi bisnis suatu perusahaan atau perorangan
4.
Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di akses
untuk kepentingan pendidikan.
Kerugian :
1. Dengan pesatnya teknologi
informasi baik di internet maupun media lainnya membuat peluang masuknya
hal-hal yang berbau pornografi, pornoaksi, maupun kekerasan semakin
mudah.
2. Dengan mudahnya
melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula
transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi
narkoba.
Etika dalam Teknologi
Informasi
Seperti yang kita
ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it
tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia
juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Masalah etika juga
mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah
ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang
mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1. Privasi, menyangkut
hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang
lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai
privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang
manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena
diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email
para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi, terhadap
informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi.
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor
keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak
bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672
dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti, Perlindungan
terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan
sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur
melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan
(trade secret).
4. Hak cipta, hak yang
dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual
tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku,
artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan
kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5. Paten, bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
6. Rahasia Perdagangan, hukum
rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau
kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak
menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada
orang lain atau dijual.
7. Akses, fokus dari
masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi
informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap
informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung
pengaksesan untuk semua pihak.